Selasa, 25 April 2017

Seleksi Tahap II Nusantara Sehat.




Oke guyss... Hari ini saya akan menceritkan pengalaman pribadi saya saat mengikuti seleksi tahap II Program Nusantara Sehat.
Jadi izinkan saya memberikan gambaran umum tentang Nusantara Sehat (NS) dulu yah.
Menurut info harian Kemenkes, Nusantara Sehat merupakan sebuah project pelayanan primer kesehatan yang berbasis pada team. Nah, team nya disini adalah tenaga kesehatan dan tenaga medis diantaranya Apoteker, Dokter, Perawat, Kesmas, Kesling, Ahli Gizi, Bidan, Laboratorium Medis. Maaf yah kalau masih kurang, heheheh J... Tenang aja, semuanya Tenaga Kesehatan kok, nggak ada orang Teknik, Politik maupun Hukum, hehehehe.....
Oke guys, lanjut.. Nah setelah loh lolos seleksi tahap I NS,, Pihak Kemenkes akan mengumumkan jadwal seleksi tahap II. Lokasi Tes berbeda-beda tergantung dimana loe pilih lokasi tesnya. Karena gua tinggal di Kendari, jadi Lokasi Tes yang dekat gua ngambilnya di Makasar, Sulawesi Selatan. Yup dekaat,, harga tiket pesawat PP 500 ribu doank.. (Lion atau Sriwijaya yah,, bukan G*****A) Lumayan biar hemat.. Tanggal tes saya tepatnya tanggal 3 Maret 2017. Selama di Makkasar, gua nginap dikost-san teman, jadi tenang,, uang makan dan transport ada temenn yang backup-innn,, Gratiss broo,... hahahaha....
Sebelum seleksi tahap II ada baiknya, Lengkapi dulu lah berkas yang dipersyaratin Panitia misalnya SKBN, SKCK, STR, KTP dll.. semuanya jangan lupa disiapin yah,, Oh iyaah berkasnya jangan lupa sesuain dengan yang diminta Panitia. Karena gua Farmasi, jadi map gua warna cokelat. Lumayan juga nyarinya disekitaran kendari,, Mesti 5 tempat carinya baru dapat. Tapi yang paling pentng sebelum Loe Tes adalah Restu dari Tuhan dan dari OrTu.. Kunci sukses tuh guyss,, jangan lupaaa... Berdoa dulu sebelum tes, kalau perlu puasa laah,,, Biar Tuhan liat kalau Loe tuh seriuss,,, Asikkkknyaaa,,,,
Ditahap II ini ada 3 bagian yang akan kita lewati. Yang pertama ada Psikotest, yang kedua adalah FGD  dan Ketiga adalah Wawancara. Mari kita bedah bagian-bagian ujian ini:

1. Psikotest 
1. Psikotest
Psikotest merupakan tes kemampuan tentang kejiwaan, intelegenci, kemampuan mengambil keputusan dan kecepatan menganalisa soal. Saran gua, sebelum loe test Psikotest ada baiknya loe belajar dulu deh. Dari 3 bagian ini, Cuma tahap ini yang bahannya loe bisa pelajari dan loe bisa akses gratis dimba google. Lanjut pemirsa...
Kalau sebelum-sebelumnya, ujian tahap II NS itu dilaksanakan oleh Tim Psikologi UI, namun pas gua ujian, seleksi Vendor penyelenggaranya beda lagi boss,, udah ganti... Puji Tuhan bangetlah... Karena setahu saya, TIM PSIKOLOGI UI adalah vendor pelaksana Psikotest yang paling Profesional dan Pengalaman. Loe bicara 2 kata aja, karakter loe udah ketahuaan... Tapi jangan takut,, hehehe.... Nyantai aja jengg...
Kita lanjut yaahh,,,
Nah jadi pada saat gua datang ke lokasi test,, oh iyahhh hampir lupa,, lokasi test gua Di Poltekeks Kemenkes Makkasar (Daerah Tuding, Belakang UNM Pendidikan).. Lokasinya dekat dari tempat tes. Sebelum test jangan lupa sarapan dan jangan lupa bahagiaa... Ehhh.... Hahaha...
Lanjut yah,, jadi pada saat gua kesana, peserta udah banyak yang ngumpul.. Tepat jam 7:30 WITA, Panitia langsung memberikan arahan agar semua berkas dikumpulkan serta peserta diharapkan agar mengisi daftar hadir dan ngambil papan nama... Yuppp gua masuk ke temapt ujian dengan rasa penuh yakin dan berbangga diri, dan gua percaya Gua Lolos One Shoot....  Kayakk perangg ajaa.. hahaha...
Jadi pada saat duduk, Panitia langsung menyebarkan absen terlebih dahulu, dua kali absen broo,,,
Setelah itu, selanjutnya Kita dikasih soaall... Soal yang pertama yang Loe isi adalah Tentang Silogisme. Silogisme itu terdiri dari beberapa pernyataan dan selanjutnya dipilihan jawabannya ada Beberapa kesimpulan yang harus loe pilih,, Silahkan dipilihhh,,,
Soal selanjutnya adalah Soal Matematika Dasar. Soal Matematika dasar ini dikemas dalam soal cerita. Soalnya nggak beda-beda jauh sama soal TPA BAPPENNAS lumayan menguras otakk laah,,, Silahkan dipelajari sebaik mungkin...
Selanjutnya setelah menjewab dua soal ini, kita dikasih lagi soal bro,,, Soal selanjutnya adalah Alpha Army Inteegenci.. Yupp Loe bakal dikasih beberapa kelompok kata dan mesti loe hafal selama 5 menit.. Nah selanjutnya insrtuktur akan membagikan soal, dan silahkan loe pilih kata-kata yang saling berhubungan...
Lalu jangan lupa, Soal deret matematika mesti loe pelajari,, soal ini juga masuk...
Setelah selesai lagi,, Kita bakal diberikan lagi soal. Kali ini soalnya berisi gambar-gambar... Akan disajikan beberapa gambar dan loe bakal pilih gambar. Saran saya silahkan Pelajari Soal-soal gambar TPA Bapennas.. Soalnya nggak jauh beda dengan soal psikotest ini.... Googling aja, banyak kok....
Soal-soal ini kami kerjakan hingga istirahat siang.... Luamayan menguras tenaga dan otak mengalami kerja paksa dibawah tekanan.. Perlu teman-teman ingat,, Pada saat mengerjakan tiap sesi soal, Dengarkan baik-baik apa yang menjadi Arahan Instruktur. Instruktur tidak akan menyebutkan sisa waktu pada saat soal dikerjakan... Jadi pastikan jawablah soal-soal yang menurut anda mudah terlebih dahulu.....
Peserta seleksi akan istirahat pada pukul 12.00 WITA dan akan dilanjutkan pada jam 13.00 WITA. Nah selanjutnya, selesai istirahat. Instruktur akan membagi beberapa peserta ujian kedalam 2 bagian. Bagian pertama akan diarahakan untuk mengikuti FGD.. entar FGD kita bahas yaahh,,,  dan sisanya akan tetap megikuti Psikotest.
Oke guys masih dibagian Psikotest, sehabis turun minum,,, udaahh kayak pemain bola aja yaahh,, hahaha... Kita akan mengahadapi beberapa tahap lagi soal di Psikotest. Tapi kali ini kita akan mulai dengan Kertas HVS Kosong. Yupp tujuannya jelass,,, MENGAMBBAR. Bagi kalian yang udah pernah ujian Psikotest pasti punya pengalaman dengan tes gambar. Pada sesi ini kita akan diberikan kertas HVS Kosong lalu Instruktur akan memberikan perintah untuk menggmabar Orang dan Pohon. Nah yang perlu teman-teman ingat, saat menggmambar orang maupun pohon kita akan diberikan waktu sekitar 7-10 menit. Jadi manfaatkan waktu tersebut dengan baik. Saat menggambar orang maupun orang, ada baiknya teman-teman sering berlatih biar gambarnya semakin baik lagi. Satu Tips saya untuk teknik menggambar adalah JANGAN MENGHAPUS GARIS YANG SUDAH DIGAMMBAR.  Yup artinya jangan pernah gunakan penghapus. Saat teman-teman mengahpus gambar yang sudah ditarik, maka berdasarkan tes-tes psikotest yang saya hadapi, Panitia Penilai akan menilai anda sebagi orang yang ragu-ragu dan kurang matang. Oleh karena itu seringlah berlatih biar gambarnya proporsional. Tak perlu bagus tapi harus JELAS dan PROPORSIONAL. Silahkan googling diinternat dan pelajari trik-trik dan contoh gambar yang baik.. Hehehehe...
Selain menggambar orang dan pohon, nih adalagi yang lain yaitu Warteg Test. Warteg Test adalh sekumpulan garis, titik dan yang tidak jelas dan rancu alias belum lengkap. Instruktur akan meberikan perintah untuk melengkapinya. Nah disesi ini silahkan teman teman berkreasi sebaik mungkin dan ingat Tips dari saya. Gambar yang sudah digambar jangan dihapus... Selanjutnya seusai menggambar, instruktur selanjutnya akan mengarahkan akan untuk memilih gambar yang plaing anda sukai dan tidak anda sukai. Jawab jujur yah. Hehehehe...
Nah selesai disitu, kita akan diperhadapkan dengan tes akhir. Yaitu Tes Personalia EPPS Edward’s. Ini gampang kok... EPPS Edward’s berisi tentang pernyataan-pernyataan tentang kepribadian.. Lumayan banyak kurang lebih ada 500 ratusan pernyataan yang teman-teman akan jawab... Silahkan pilih pernyataan yang palng mendekati dari kepribadian teman-teman.. Setelah mempelajari lebih dalam tentang EPPS Edward’s, ternyata berisi pernyataan yang begitu banyak tetapi ada beberapa pernyataan yang redaksi kalimatnya sama. Jadi jeli lah saat memilih.. Saat ada memilih lebih senang bekerja dalam kelompok tidak menutup kemungkinaan pernyatan tersebut akan muncul lagi pada soal selanjutnya,, jadi tetaplah memilih Lebih senang bekerja dengan kelompok. Saran saya ingatlah pilihan-pilihan yang telah anda pilih... Kata kunci untuk tes ini adalah KONSISTEN. Konsisten memilih pernyataan.
Selanjutnya, setelah mengisi EPPS Edwards,, Kita lanjt ketahap selanjutnya yaitu FGD... Oke guysss,, tancaap gasss.. hehehe

2. FGD (Focus Group Disccusion)
Tahap ini adalah tahap yang susah-susah gampang.. Yupsss. Mari kta bahas..
Jadi pada sesi ini  kita akan dibagi menjadi beberapa kelompok. Tiap kelompok akan diisi oleh 7-8 orang. Nah orang-orang ini dipilih secara acak.. Tapi waktu gua tes kemarin, cara memilihnya berdasarkan nomor urut. Instruktur akan mengisi 2 orang Tim Penilai setiap kelompok. Jadi 2 orang itulah yang akan menilai jalannya diskusi... Kelompok saya kemarin berisi 2 orang jurusan farmasi, 1 orang gizi, 1 perawat, dan 3 orang dari Kesmas.... Tim penilainya sendiri berasal dari Ketua PPNI Makkassar (namanya gua lupa,, heheheh) dan satunya lagi adalh Psikolog.
Dengarkan baik-baik perintah dari kedua penilai tersebut. Sebelum diskusi dimulai kita akan saling memperkenalkan diri masing-masing. Selanjutnya kita akan diberikan sebuah kertas berisi sebuah kasus dan beberapa pertanyaan dari kasus tersebut... Jadi sesaat sebelum berdiskusi, kita akan diberikan waktu 5 menit untuk mengisi soal-soal yang dipertanyakan pada selembaran kasus tersebut. Jadi jawablah dengan singkat dan padat. Kalau bisa jawablah perpoint biar semakin rinci dan detail.. Setelah selesai ,menjawab diskusi akan dimulai.... Saat sudah dipersilahkan oleh Dua Panelis tersebut,, Saran saya adalah:
1. Jadilah orang yang pertama membuka diskusi tersebut. Itu menunjukan anda adalah orang yang memiliki rasa empati yang tinggi.
2. Kalau bisa, jadilah Moderator dalam diskusi tersebut. Dengan menjadi moderator, anda akan mendapatkan point tambahan.. Tetapi jadilah moderator yang merangkul semua ide-ide serta tidak membeda-bedakan semua peserta diskusi... Disinilah anda harus menunjukan kemampuan Leadership dan Manajerial yang bisa mencuri nilai dari Panelis.
3. Jika tidak bisa menjadi moderator, jadilah peserta diskusi yang aktif. Saat moderator mempersilakan peserta memberikan ide atau saran, jadilah peserta pertama yang mengajukan diri memberikan idee... Tapi disamping itu, rangkullah teman-teman diskusi yang pasif... Hal tersebut menenjukan ada rasa empati dan kepedulin anda dalam suatu tim..
4. Saat diskusi berjalan alot dan terjadi debat ide yang akan membentuk lingkaran setan, hehehehe... Jadilah peserta yang hadir dengan menyajikan win-win solution pada kedua peserta yang berdebat.. Dan debatlah teman anda dengan rasa tidak merendahkan ide teman anda. Misalnya seperti ini : “Bagaimana Kalau begini teman-teman......”...
Dan jangan lupa, kertas kosong yang diberikan kepada anda harus terisi.... Saya rasa jelas.. heheheh

3. Wawancara
Wawancara merupakan tahap terakhir dari Tes Tahap II NS. .... Akhirnyaaa entar lagi tulisan saya habiss.. hehehe..
Okeee gaaannn.... Jadi ditahap ini kuncinya rileks ajalah.. Kalau bisa sebelum masuk wawancara pastikan ada rileks dan santai.. dan jangan gugup.. Jika gugup bisa gawaat ituuu....
Saya diwawancara oleh dua orang panelis. Satu orang adalah Psikolog dan Satunya lagi adalah Tim dari Kemenkes.Berikut beberapa pertanyaan yang diajukan kepada saya..
1. Bagaimana hubungan anda dengan orang disekeliling anda?
2. Pernah nggak hubungan kamu dengan orang lain buruk, misalnya seperti tetangga begitu?
3. Apa yang kamu ketahui tentang NS?
4. Sudah siap ditempatkan didaerah terpelosok, nngak ada air, jalan rusak, sinyal susah?
5. Apa yang akan kamu lakukan jika diterima di NS?
6. Jika ide kamu itu sulit dilaksanakan, apa solusi yang kamu tawarkan?
Sekiaann.. Itulah pertanyaan yang diajukan kepada saya, tapi saya jawabnya rileks dan tegas.. Jangan terbata-bata menjawab yahh.. Jawab dengan yakin, dengan senyum dan jangan menambahkan atau mengurangkan dari esensi jawaban anda...
Ohh iyah sbelum masuk menghadap ke panelis wawancara ada baiknya ucapkan salam terlebih dahulu, berikan senyum yang tulus serta salami lah Panelis anda.. Jangan duduk sebelum dipersilahkan duduk,,, Setiap menjawab katakan “Terima Kasih atas pertanyaan Pak”...
Saya rasa Cuma itu ajalah yang diwawancara,, Pertanyaan boleh jadi berbeda ke setiap orang jadi jangan terpaku sama pertanyaan diatas.. Seringlah latihan wawancara dan tingkatkan kemampuan public spekaing anda.. Latihannya depan cermin ajalah,,, heheheh.... Saya rasa demikiaannn... Cukupp yaahhh.... Hehehehe...

Oke gan sebagai kata-kata penutup, saya ingin mengerucutkan Seleksi Tahap II NS ini. Karena ada 3 bagian yang diseleksikan, saran saya Fokus Utama teman-teman ada di FGD dan Wawancara. Saya yakin point tertinggi dari 3 sesi ini ada di FGD dan Wawancara. Rebutlah point setinggi-tingginya disini jika ingin lulus. Dan pada bagian Psikotest, Fokuslah pada ujian gambar.. Inti psikotest ada dgambar karena mencerminkan kepribadian sesorang.. Hehehe

Saya saat ini Lolos sebagai Peserta Cadangan Batch VI Nusantara Sehat. Awalnya saya yakin bisa langsung pembekalan eehh malah jadi cadangan,, seperti main bolaa yahh.. hehehe.. Tapi saya bersyukur udah bisa lolos walaupun cadanagan.. Tetap dipanggil kok,,, hanya yang diutamakan adalah Peserta Cadangan Batch sebelumnyaa. Jadi sabar ajaa.. jangan ngeluh... Keep Spirit and Stay Pray... God Bless Youu :) :) ..... CARPE DIEM (REBUTLAH HARI INI)!!!!!!






Selasa, 18 April 2017

PENDIDIKAN MULTIKULTURALISME




       Pendidikan multikulturalisme adalah pendidikan yang diberikan oleh setiap insan yang ingin belajar tanpa memandang perbedaan suku diantara pelajarnya. Pendidikan multikulturalisme bernaung pada bagaimana sebuah institusi pendidikan baik itu sekolah, kampus serta semua instansi yang terkait didalamnya memberikan pendidikan yang sudah sepantasnya didapatkan bagi para pelajar atau mahasiswa yang sedang menimba ilmu didalam instansi tersebut tanpa memandang suku dari para pelajarnya. Pendidikan multikulturalisme tidak terlepas bagaiman sebuah instansi itu mampu menyajikan pelayanan yang terbaik tanpa pen-diskriminasian agar tidak terjadi kesalahpahaman diantara para pelajar atau para mahasiswanya sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial yang mengundang konflik diantara sesama mahasiswa dalam lingkup ini. Pendidikan multikultarilsme ini memiliki nilai pro dan kontra karena dalam segi ini pendidikan multikulturalisme mengundang banyak nilai-nilai retorika dimana adanya sebuah gagasan timbul saat sebuah perbedaan suku dan budaya dipertanyakan.
Menurut Riri Soewanto (2003:98) dalam bukunya yang berjudul Implementasi dan Kulturalisasi Peradaban Indonesia mengatakan bahwa “sebuah perbedaan kulturalisasi dapat dipersatukan dengan nilai-nilai pancasila yang telah lama menjadi ideologi bangsa.”  Kulturalisasi memang menjadi tolak ukur dalam setiap langkah perubahan yng terjadi pada suatu lingkungan.
Stabilisasi keamanan dalam suatu lingkungan erat kaitannya dengan siapa penghuni dari lingkungan tersebut. Selisih paham memiliki peranan dominan dalam pengaruh stabilisasi karena cenderung mengundang konflik diantara hubungan interaksi manusia. Stabilisasi keamanan terintegrasi oleh peraturan-peraturan yang telah ditetapkan bersama dan bagaimana peraturan itu dapat dipatuhi bersama. Menurut Bambang Ardiansyah (2005:65) dalam bukunya yang berjudul Hukum Sebagai Kesepakatan Terikat mengatakan bahwa “sebuah peraturan akan dapat dipatuhi oleh seseorang hanya dengan sanksi hukum yang tegas.”
Peraturan yang berlaku dalam suatu lingkungan bisa dikatakan  berhasil saat muncul para penegak-penegak hukum yang tegas. Sebuah peraturan dikatakan lemah saat longgarnya sanksi hukum bagi mereka yang melanggar peraturan tersebut. Hal ini akan mempengaruhi stabilisasi keamanan yang sesungguhnya yang telah lama berlaku disuatu lingkungan. Pearaturan yang lemah dianggap sebagai karet yang dapat dilontarkan kesana-kemari sehingga membuat rentan untuk dilanggar. 


Dilema Permenkes 31 Tahun 2016. Kepentingan Siapa?




Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Cita cita mulia ini juga tertuang dalam Nawa Cita Presiden Joko Widodo pada point ke 5 mengenai Program Indonesia Sehat dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan Indonesia. Peningkatan pelayanan kesehatan sangat ditopang oleh dua faktor. Pertama Tenaga Kesehatan (Perawat, Bidan, Apoteker, dll) dan tenaga medis yaitu dokter. Faktor kedua adalah Fasilitas Kesehatan. Kedua faktor ini merupakan sokoguru majunya peningkatan  pelayanan kesehatan. Namun yang menjadi menarik dalam hal ini adalah mengenai pelayanan kesehatan dan peraturan perundangan-undangan yang mengaturnya.
Tenaga Kefarmasian dibagi menjadi dua yaitu Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian yaitu Sarjana Farmasi (S1 Farmasi) dan Ahli Madia Farmasi. Apoteker adalah seorang sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. Berdasarkan PP 51 tahun 2009. Kompetensi Profesi Apoteker merupakan karakteristik profesi yang meliputi ukuran kemampuan seseorang apoteker serta cakupan kemampuan yang harus dikuasainya berdasarkan ilmu kefarmasian yang diperolehnya. Kompetensi profesi juga menyiratkan adanya otoritas dalam menentukan keputusan profesi yang tidak bisa diganggu gugat sebagai privilege atas penugasan ilmu kefarmasian. PP No. 51 tahun 2009 jelas mengatur kewenangan seorang Apoteker  meliputi pembuatan, penyediaan, pengelolaan, peracikan obat atas resep serta pemberian informasi obat kepada pasien. Jika menelisik lebih jauh tugas seorang Apoteker sangatlah mulia sebagai garda terdepan dalam hal pemberian obat-obatan ke masyarakat mengingat maraknya penyalahgunaan obat-obatan serta adanya obat palsu yang beredar dimasyarakat.
Dengan keluarnya perubahan Permenkes No. 889 tahun 2011 menjadi Permenkes No. 31 tahun 2016 menjadi sebuah dilema tersendiri bagi tenaga apoteker. Permenkes No.889 tahun 2011 mengatur mengenai tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian. Terdapat 3 pasal yang yang telah diamandemen oleh Kementerian Kesehatan yaitu pasal 17, 18 dan 19. Hal yang menarik dari amandemen ketiga pasal ini adalah pada pasal 18. Pasal ini menjelaskan bahwa SIPA bagi Apoteker yang bekerja di fasilitas kefarmasian hanya diberikan satu (1) sedangkan SIPA bagi Apoteker yang bekerja difasilitas pelayanan kefarmasian dapat diberikan paling banyak tiga (3).
Menelaah lebih dalam mengenai Apoteker Praktik 3 SIPA sebenarnya bukanlah hal baru. Tenaga Medis Dokter juga diberikan wewenang yang sama oleh Permenkes 2052 tahun 2011 tentang SIP (Surat Izin Praktik) dokter maupun dokter gigi. Namun jika kita membaca lebih detail, penjelasan mengenai Dokter Praktik dengan 3 SIP sangat detail dijelaskan. Hal ini tentunya berbeda dengan Apoteker. Dalam permenkes tersebut juga, semua dokter tanpa terkecuali baik itu dokter umum mamupun Dokter gigi, sama kedudukannya dimata hukum. Sama-sama diberi izin untuk memiliki 3 SIP. Lantas bagaimana dengan Permenkes 31 tahun 2016?
SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker) merupakan legitimasi hukum yang sah diberikan kepada seorang Apoteker untuk melaksanakan Pelayanan Kefarmasian. Pelayanan Kefarmasian dapat dilakukan baik pada Fasilitas Kefarmasian seperti fasilitas produksi, fasilitas distribusi atau penyaluran dan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian seperti Rumah sakit, Apotek, Klinik dan Puskesmas. Mengapa pemberian jumlah SIPA harus dibedakan bagi Apoteker yang bekerja di Fasilitas Kefarmasian dan di Pelayanan Kefarmasian? Sebelum menjawab hal ini kita harus melihat tendesi dan tupoksi dari tempat pekerjaan kefarmasian ini.
Fasilitas kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian. Pekerjaan kefarmasian yang dimaksud adalah pembuatan obat termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat dan kosmetika. Apoteker yang bekerja pada bidang ini dituntut mampu untuk mengawasi dan memastikan obat obat yang telah diproduksi telah aman dan terstandarkan berdasarkan Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB)  yang dikeluarkan oleh Menteri. Selain itu Apoteker juga harus mampu untuk melaksanakan penyaluran dan pendistribusian obat-obatan berdasarkan Cara Distribusi Obat Yang Benar (CDOB) berdasarkan keputusan menteri. Jika melihat lebih detail, fungsi Apoteker yang bekerja pada bidang ini memiliki posisi kunci yang mengawasi dan memastikan mutu-mutu obat yang akan disalurkan kefasilitas pelayanan kefarmasian sudah aman dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Fasilitas Pelayanan Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian, yaitu apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, atau praktik bersama. Dalam menjalankan Pekerjaan Kefarmasian, Apoteker dapat dibantu oleh Apoteker Pendamping dan atau Tenaga Teknis Kefarmasian. Dalam bidang ini, Apoteker dituntut mampu untuk melaksanakan pelayanan kefarmasian yang beradasarkan peraturan mentri sesuai Standar Prosedur Operasional meliputi pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta kendali mutu dan biaya obat-obatan. Jika dulunya Apoteker dapat bekerja pada satu tempat pelayanan kefarmasiaan, dengan keluarnya peraturan baru, maka apoteker diperbolehkan  untuk praktik di tiga tempat berbeda.
Menimbang dua tendesi dan tupoksi dari masing-masing fungsi kerja ini, sesungguhnya posisi kedua-duanya sangatlah penting. Apoteker yang bekerja difasilitas kefarmasian dituntut mampu meningkatkan mutu sediaan farmasi sedangkan bagi apoteker yang bekerja dipelayanan kefarmasian dituntut mampu melayani resep dokter dan pemberian informasi obat kepada pasien dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Tetapi jika ditelaah dari sisi kesejahteraan, apoteker yang bekerja dipelayanan kefarmasian memiliki pendapatan (income) yang lebih banyak dibanding apoteker yang bekerja pada fasilitas kefarmasian. Disisi ini, Apoteker yang bekerja pada sarana distribusi sangat dirugikan. Mereka tidak dapat melaksanakan praktik kefarmasian disarana pelayanan kefarmasian yang berarti mereka  tidak  bisa mendapatkan tambahan pendapatan (income). Beda jika dibandingkan dengan mereka yang bekerja disarana pelayanan, jika mereka mampu bekerja di 3 apotek berbeda, sudah barang tentu mereka mendapatkan tambahan gaji sesuai dengan UMR.
Terlepas dari sisi kesejahteraan, dengan dikeluarkannya permenkes 31 tahun 2016 ini akan menjadi sebuah pertanyaan besar kepada seorang Apoteker khusunya mereka yang bekerja pada saranan pelayanan, mampukah para apoteker menjalankan praktik kefarmasian disarana pelayanan sesuai dengan mandat yang telah diberikan kepadanya? Bayangkan saja jika seseorang apoteker memiliki tiga SIPA, penulis sangat meragukan jika Apoteker tersebut mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, timbulnya dilema bagi Apoteker khusunya organisasi Profesi dengan dikeluarkannya Permenkes 31 Tahun 2016 menjadi sebuah pisau bermata dua, apakah Apoteker mampu meningkatkan Pelayanan Kefarmasian dengan baik atau malah menurunkan tingkat kepuasaan Apoteker dimata masysrakat Indonesia.
Hal yang lebih menarik dengan dikeluarkannya peraturan ini adalah fungsi check and balance pengawasan obat-obatan di apotek, toko obat maupun sarana-sarana farmasi lainnya oleh BPOM akan melemah. Para apoteker yang bekerja di Badan POM khusunya didaerah-daerah, terlihat akan sedikit memainkan peran utama pengawasan tersebut. Penulis menduga, akan timbul celah-celah dimana pegawai BPOM yang merupakan seorang apoteker dan disatu sisi bekerja disarana farmasi lainnya akan memanfatkan pearutaran ini demi keuntungan pribadi. Artinya bisa saja inspeksi-inspeksi mendadak yang dilakukan oleh BPOM akan bocor keluar sehingga permasalahan penggunaan obat-obatan khsusnya pengawasan obat-obat yang tidak terdaftar resmi namun masih berkeliaran bebas di Apotek akan  semakin meningkat. Tentunya, kita tak bisa menutup mata akan hal ini
Sejatinya, pengeluaran 3 SIPA bagi apoteker ini perlu dikaji lebih dalam. Yang terpenting adalah bukan jumlah SIPA-nya tapi yang terpenting adalah rasa tanggung jawab dan empati yang harus terus dilakukan untuk melayani rakyat. Menurut hemat penulis, pemerintah seharusnya tidak terburu-buru memberikan 3 SIPA sekaligus bagi Apoteker. Jika alasannya ingin meningkatkan tingkat dan keseimbangan Apoteker diantara Tenaga Kesehatan lainnya, mengapa tidak mulai dengan memberikan 2 SIPA terlebih dahulu. Melalui peraturan tersebut, kemudian dikaji apakah Apoteker dan Organisasi Profesi melihat ada kemajuan dan peningkatan tingkat kepuasan masyarakat dengan hadirnya Apoteker di sarana pelayanan kefarmasian?
 Kementerian kesehatan seyogyanya perlu memahami permasalahan dasar apa yang terjadi dengan bidang kefarmasian dewasa ini. Kita tidak menutup mata bahwa penggunaan obat-obatan khsusunya antibiotik perlu diawasi dengan baik. Masih ada hal lain yang menjadi masalah dasar pelayanan kefarmasian di Indonesia seperti sebaran tenaga Apoteker belum merata pada sentra-sentra pelayanan terpadu, belum adanya aturan jelas yang mengatur reward and punisment bagi Apoteker dan yang ketiga adalah kesejahteraan Apoteker yang belum diperhatikan oleh pemerintah secara serius baik dipusat maupun didaerah. Apoteker praktik dengan 3 SIPA tentunya akan bermuatan bencana jika para Apoteker tidak menggunakannya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan kode etik profesi. Masa depan dan nama baik Profesi Apoteker sedang dipertaruhkan melalui momentum ini. Dengan bijak dan penuh hikmat  mari menggunakan kebijakan ini sebagai titik awal Bangkitnya Profesionalitas Apoteker. Kita tak ingin lagi mendengar Apoteker hanya pasang papan nama, kita tak ingin dengar Apoteker tidak stay di Apotek karena minim upah, kita tak ingin dengar Apoteker memberikan obat demi keuntungan pribadi dan ego sentris usahanya. Kita tak ingin dengar....
Ingatlah petuah hymnemu wahai Apoteker: Jadikan Hadirmu Jati Dirimu.

Seleksi Tahap II Nusantara Sehat.

Oke guyss... Hari ini saya akan menceritkan pengalaman pribadi saya saat mengikuti seleksi tahap II Program Nusantara Sehat. Jadi izi...